Trapi SPA Dirampok Oknum Dishub
Selasa, 24 Januari 20170 komentar
Medan(OPM)
Seorang oknum TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Dinas Perhubungan (Dishub) bernama M Rahmadani alias Dani (usia 24 tahun) penduduk Jalan Perumahan Yuki, Blok V no 123, Hamparan Perak, berbuat aksi gila dengan menyetrum dan merampas kalung emas milik korbannya.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Ipda Amir Sitepu membenarkan, aksi gila pelaku Dani, dengan menyetrum korbannya bernama Shelia Kartika (usia 30 tahun) penduduk Jalan Bakti Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua. “Korban disetrum di Jalan Pelita I, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat di SPA SAHARA, pada Senin (23/1/2017) sekira pukul 09.55 wib,” ungkapnya.