Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Polsek Sunggal

Selasa, 24 Januari 20170 komentar

 Hasil gambar untuk sabu dan ganja
 Medan (OPM)
Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/1) malam.Diketahui, dari tersangka S (35) warga Jalan Pasar Besar Gang Keluarga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang itu, petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 bungkus kertas kecil diduga berisi ganja, serta 1 unit sepedamotor Yamaha RX King.

Kepada wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (21/1) malam, Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi kerap terjadi transaksi Narkoba."Berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi, anggota melakukan penyelidikan," ujarnya.

Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website