-Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap satu dari dua
kawanan begal yang merampok dan menewaskan wanita paruh baya di Jalan
Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis
(5/1/2017) lalu.
Medan (OPM)
Kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Selasa
(17/1), Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit
Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan, tersangka MI (16) ditangkap di
kediamannya Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (11/1).
Bersamaan
dengan penangkapan tersangka, akunya, pihaknya menyita barang bukti 1
unit sepedamotor Honda Beat, satu baju kaos warna biru dan satu potong
celana jeans warna biru.
"Saat itu korban Sampir (58) warga Jalan
Slotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, menumpang becak yang
dikendarai Paidi dengan tujuan Pinang Baris. Saat melintas di Jalan
Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, tiba-tiba dari arah
samping sebelah kiri datang tersangka dan temannya yang mengendarai
sepedamotor Honda Beat warna putih. Mereka langsung memepet becak dan
menarik tas sandang korban," ujarnya.
Menyadari tasnya ditarik
tersangka, korban berusaha mempertahankannya sehingga terjadi tarik
menarik dengan pelaku. Kalah kuat dengan pelaku, korban akhirnya
terjatuh ke aspal. Usai menguasai tas korban yang berisi uang Rp900
ribu, kedua pelaku langsung melarikan diri.