Medan-(OPM)Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir HT Erry Nuradi MSi mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pengukuhan dan pelantikan ini digelar di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (6/1).
Gubsu dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan dan pelatikan tersebut merupakan tindaklanjut dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 061/2911/SJ Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Surat Menpan RB No B/3166/M.PAN/RB/09/2016 tanggal 20 September 2016 perihal pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota.Dikatakan Gubsu, dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan. Hal ini akan berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya berjumlah 58 menjadi 52 jabatan.
"Berkurangnya jabatan ini bukan berarti menurunnya kinerja. Saya minta agar kinerja masing-masing SKPD dan satuan kerja akan semakin meningkat," tegas Gubsu.
Ditegaskan Gubsu, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus diwujudkan dengan pengabdian kepada rakyat.
"Jhon F Kennedy pernah berkata jangam tanyakan apa yang negara betikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan kepada negara. Dengan semangat kerja keras dan kerja tuntas saya percaya saudara-saudara sebagai abdi negara akan mampu membawa Provinsi Sumut mencapai kejayaan di masa yang akan datang," ujar Erry lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu kembali mengingatkan ASN merupakan agent of change yang diharapkan mampu memberikan perubahan-perubahan ke arah perbaikan. Hal ini tentunya harus didukung dengan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Gubsu pun meminta agar para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalan menjalankan amanah. Selain itu melakukan pekerjaan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum. Menjalin team work dan soliditas kerja sama antarsesama satuan kerja. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung rencana kerja dan rencana strategis di lingkungan SKPD.
"Jalin hubungan timbal balik antara atasan dengan bawahan, dan melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas di masing-masing SKPD, dan hindarkan kolusi, korupsi dan nepotisme,"pungkasnya.
Dikukuhkan
Adapun nama-nama pejabat yabg dikukuhkan dan diangkat sesuai dengan keputusan Gubsu Nomor 821.23/411/2017 dan Keputusan Gubsu Nomor 821.23/412/2017 yakni Binsar Situmorang sebagai Staf Ahli Gubsu bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan sumber daya alam, Amran Utheh sebagai Staf Ahli bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Nouval Mahyar sebagai Staf Ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan.
Jumsadi Damanik sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprovsu, Ibnu Sri Hutomo sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprovsu, Zulkarnain sebagai Asisten Administrasi Umum dan Asset Setdaprovsu.
Selanjutnya mengukuhkan dan mengangkat Syafruddin sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Sulaiman Hasibuan sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Muhammad Yusuf sebagai Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan Setdaprovsu, Nurlela sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprovsu, Arsyad Lubis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprovsu, Elisa Marbun sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprovsu, Rajali sebagai Kepala Dinas Sosial Pemprovsu, Bukit Tambunan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu, Anthony Siahaan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemprovsu.
Lalu, Eddy Saputra Salim sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprovsu, Zonny Waldi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprovsu,Halen Purba sebagai Kepala Dinas Kehutanan Pemprovsu, Alwin sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprovsu, Baharuddin Siagian sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprovsu, Herawati sebagai Kepala Dinas Perkebunan Pemprovsu, Muhammad Fitriyus sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprovsu.
Sarmadan Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut, Mohammad Zein sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprovsu, Bonar Sirait sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprovsu, Hidayati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprovsu, Bondaharo sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemprovsu.
Kemudian, Aspan Sofian sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprovsu, Ferlin Nainggolan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov Sumut, Muhammad Armand Effendi Pohan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemprovsu, Asren Nasution sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprovsu, Riadil Akhir Lubis sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemprovsu.
Sedangkan untuk pejabat eselon III yang dikukuhkan, Agus Tripriyono sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Setdaprovsu, Kaiman Turnip sebagai Kepala Bidang Formasi, Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah Pemprovsu, Irman sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprovsu, Henry sebagai Sekretaris Inspektorat Pemprovsu.
Azhar Harahap sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprovsu, Abdul Haris Lubis sebagai Sekretaris Dinas Binas Marga dan Konstruksi Pemprovsu, Agustama sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprovsu, Muhammad Faisal sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Penglengkapan Setdaprovsu, Muhammad D sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pembinaan Keagamaan Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Bagian Penyelenggaraan Otonomi Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu.
Lalu, Illiyas Sitorus sebagai Kepala Bagian Layanan Media dan Informasi Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ida Mariana sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumhaaan dan Kawasan Permukiman Pemprovsu, Dahler sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprovsu, Ernita Bangun sebagai Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Alam dan Produksi Hortikultura Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Nursalim Affan Hasibuan sebagai Badan Penghubung Daerah Pemprovsu.
Nofida Talaumbanua sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Nirmaraya sebagai Kepala Bagian Keuangan Setdaprovsu, Lukmanul Hakim sebagai Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprovsu, Muttaqien sebagai Kepala Bagian Keprotokolan Setdaprovsu, Afifi Lubis sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Setdaprovsu dan T Sofyan Kabag Layanan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.