Medan (OPM)
Dalam operasi Palm Toba 2016 Poldasu berhasil mengulung sindikat 7 pelaku penggelapan inti buah sawit di gudang penampungan sawit i Dsa Sei Balai, Kecamatan Talawih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,
AKBP Faisal Napitupulu Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera
Utara mengamankan pelaku penggelapan inti buah sawit. inisial SY, AS, ES, SA, LS, PS, SB, beserta dua
truk dengan nomor polisi BK 8176 YM DAN BK 8787 NA, yang bermuatan inti
buah sawit dan sejumlah alat untuk menggiling buah sawit.
Penangkapan ke 7 orang tersangka ini berawal dari adanya laporan
korban,yakni dari PT Saloam Artha Wijaya,menindaklanjuti laporan
tersebut lalu petugas melakukan penyelidikan dengan cara mengintai
perjalanan tersangka yang mengemudikan Truk B 8233 BN berbuatan minyak
buah inti sawait sebanyak 27040 Kg,Namun kata Faisal di perjalan
tersangka (Supir Red) menggelapkan /menjual sebanyak 700 Kg Minyak Inti
buah kelapa sawit dengan harga Rp 5300 per Kg kepada penadah ,"ujar
Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Nur Fallah, melalui
Kasubdit III/Umum, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK. MH bersama
Kanit VC Kompol Anggoro Wicaksono SH,SIK,MH dan Kanit Ranmor Kompol
Murdani pada wartawan Kamis (8/9) siang