Sesuai dengan penekanan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti pada Jumat (22/1) tentang “Antisipasi dan Untuk Tidak Lengah Dengan Terorisme”, Kapoldasu Irjen Pol Ngadino memerintahkan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) sejajaran Poldasu agar melakukan langkah mengantisipasi dan tidak lengah terhadap aksi terorisme.
Kepada
wartawan melalui pesan singkat, Rabu (27/1), Kapoldasu melalui Kabid
Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, tindakan antisipasi
itu dilakukan pihaknya karena Provinsi Sumut dianggap merupakan salah
satu daerah yang berpotensi rawan terhadap teror. Hal itu yang membuat
Kapoldasu membuat surat perintah tentang penjabaran tugas apabila
terjadi aksi terorisme.
"Kemudian dengan
distribusi C Surat Telegram Nomor : STR/26/I/2016 Tanggal 23 Januari
2016, diingatkan kembali dan diperintahkan kepada para Kasatwil
sejajaran Poldasu agar mengantisipasi dan tidak lengah terhadap aksi
terorisme, mengingat hasil pemetaan, wilayah Sumut merupakan daerah
potensi yang rawan terhadap aksi terorisme," ujarnya.
Dijelaskan,
melalui perintah itu, Kasatwil diminta tetap melakukan kegiatan Opsnal
baik fungsi maupun terpadu secara maksimal. Disebutkan, sejumlah langkah
yang harus diambil antara lain dengan melakukan pemetaan, deteksi
secara cermat, teliti guna mengetahui perkiraan terhadap kerawanan dan
ancaman aksi teroris dan pengawasan serta pemantauan secara ketat.
Ditambahkan,
para Kasatwil diperintahkan untuk memberdayakan Polmas dan atau seluruh
personil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ikut serta membantu
dan mendukung tugas-tugas Polri. Lalu, para Kasatwil juga diminta
melakukan koordinasi dengan instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat,
tokoh masyarakat dan pemuda.
"Para Kasatwil
juga diminta melakukan upaya preventif, guna menjaga rasa aman terhadap
masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan lain sebagainya.
Mereka
juga diperintahkan melakukan penegakan hukum termasuk penyelidikan
untuk menemukan calon-calon pelaku sebagai sasaran," jelasnya.(Bar)