Kepolisian Daerah Metro Jaya memecat 23 personilnya yang terlibat kasus narkoba pada Januari-Oktober 2015.Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, para oknum kepolisian yang terlibat diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, Eko mengungkapkan 10 oknum kepolisian yang dipecat merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya ada 10 anggota, Polres Jakarta Pusat 3 personil, Polres Tangerang Kota 2 personil, Polres Tangerang Kabupaten 3 personil, Polres Jakarta Barat 1 personil, Polres Jakarta Utara 3 personil dan Polres Jakarta Selatan 1 personil," jelas Eko.
"Barang bukti yang disita adalah handphone, sabu-sabu, cangklong dan ekstasi," tambahnya.