Sekretariat DPRD Sumut Mirip Perusahaan Keluarga
Rabu, 14 Oktober 20150 komentar
Medan (OPM)
Kinerja tenaga kontrak di lingkungan DPRD Sumut mendapat sorotan tajam dari Sekretaris LSM Torpedo,Rafli Tanjung yang meniulai mulai dari ketidaktahuan tenaga kontrak tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga disiplin kerja.
"Banyak yang datang ke kantor cuma mengisi absensi, duduk, tidak tahu apa yang dikerjakan. Palingan cuma menghidupkan komputer dan main game, tidak ada tanggung jawab. Coba perhatikan hampir di setiap ruangan seperti itu," ucap Rafli dengan intonasi tinggi saat ditemui di kantornya, Sabtu (3/10).
Dia juga menyebutkan saat ini hampir 200 an tenaga kontrak yang diterima bingung hendak ditempatkan dimana dikarenakan PNS yang ada sekarang juga sudah mencukupi sehingga ada pegawai yang kerjanya hanya duduk di kantin dan membuka telepon selular .
Sebagai bukti, katanya, hampir setiap hari tenaga kontrak duduk bergerombol ,mengobrol dengan sesama seperti yang ditemukan di ruang (Badan Kehormatan Dewan (BKD),Perpustakaan maupun tablo menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya
"Sebahagian besar tenaga kontrak dinilai ternyata memiliki hubungan saudara dengan PNS yang ada di sekrteariat DPRD Sumut, seperti family ataupun anak Sekretaris DPRD Sumut,Randiman, ataupun staf lainnya dan anak juga family mantan ataupun anggota dewan", ungkap Rafli.Sekretariat DPRD Sumut mirip perusahaan keluarga dimana pegawai yang bertalian keluarga saja yang diterima, tambahnya.
Dia juga mempertanyakan system perekrutan tenaga kontrak yang dinilai tidak transparan dikarenakan tanpa pengumuman penerimaan tenaga kontrak sementara penggajian tenaga kontrak diambil dari anggarann APBD.
"Kita meminta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut meninjau ulang kembali keberadaann tenaga kontrak yang dirasakan sudah kelebihan sehingga ruangan yang ada tidak mencukupi seperti di ruangan umum ,humas maupun keuangan," ujarnya. Seorang pegawai yang ditanyai mengaku jengah juga dengan kondisi di kantornya ini
Dalam hal ini,Rafli melihat. pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sering tidak menaati aturan sesuai peraturan yang ditetentukan. Misalnya jam masuk kerja danjam pulang tapi kenyataanya masuk terlambat dan pulang lebih awal malah banyak yang berkeliaran pada saat jam kerja .
Disebutkannya ini akan berakibat pada penyelesaian kerja yang tidak tepat waktu. Terkait kondisi tersebut, dirinyas menyatakan atasan yang bersangkutan seharusnya turut bertanggung jawab, tidak boleh hal ini terus berlangsung tanpa ada penyelesaian.
"Audit segera penggunaan anggaran pengadaan tenaga kontrak karena dinilai cacat hukum dikarenakan terdapat unsur KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme) karena mereka ?mereka yang punya hubungan family yang diterima menjadi tenaga kontrak", tegasnya.
Dia juga berharap tenaga kontrak yang ada pada saat ini dihapuskan saja karena menghambur-hamburkan keuangan negara sementara hasil yang didapat juga tidak ada.
Saat dikonfirmasi melalui surat terkait tenaga kontrak ,Sekretaris DPRD Sumut,Randiman Tarigan tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban hingga berita ini terbit.(bar)