DPRDSU Minta Direksi Bank Sumut Proaktif

Minggu, 18 Oktober 20150 komentar

 
Medan-(OPM)
Komisi C DPRD Sumut  dan Direksi Bank Sumut membahas dana hibah dari Pemerintah pusat sebesar  Rp24,2 miliar yang akan dikelola bank milik Pemprovsu itu. Selanjutnya Direksi Bank Sumut diminta  proaktif  “menjemput bola” ke Pemprovsu agar dana tersebut dapat didahulukan memalui APBD Provsu.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi C DPRD Sumut Efendi Napitupulu, SE kepada wartawan, Kamis (15/10) seusai  menggelar rapat dengar pendapat dengan Direksi Bank Sumut, dipimpin Ketua Komisi C Muchrid Nasution  dan dihadiri Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto, Direktur Pemasara Ester Junita Ginting, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris, Direktur Operasional Didi Duharsa dan sejumlah staf.

Efendi Napitupulu juga mendesak Pemprovsu untuk mendahulukan dananya sebesar Rp24,2 miliar sembari menunggu transfer dari pemerintah pusat. "Kalau untuk APBD, Rp24 miliar itu bukan angka yang besar. Saya optimis, kalau direksi Bank Sumut proaktif, sangat mungkin itu dilakukan. Jangan sebaliknya Direksi Bank Sumut yang pasif, terkesan ragu akan kemampuan keuangan Pemprovsu. Harusnya Direksi jangan terlalu ragu,” tambahnya.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat itu, sebagian anggota dewan Muhri Fauzi Hafis, Ebenejer Sitorus maupun Hanafiah Harahap kurang sependapat dengan dana hibah itu,  karena dana Rp24,2 milyar tersebut diperkirakan diambil dari APBD Provsu sebagai penyertaan modal Pemprovsu.

Sementara Dirut Bank Sumut  Edie Rizliyanto menjelaskan, dana Rp24,2 miliar itu bukan diambil dari APBD Sumut, tapi dana hibah pemerintah pusat kepada Pemprovsu. Sesuai perjanjian, hibah pemerintah pusat itu akan diteruskan Pemprovsu, untuk ditempatkan sebagai penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut dan penggunaanya untuk pengembangan usaha mikro dan kecil.

Diakui Edie, ada persyaratan  untuk mencairkan dana hibah itu oleh pemerintah pusat.  Pemprovsu diharuskan mendahulukan dananya masuk ke Bank Sumut, untuk kemudian pemerintah pusat menyalurkan dananya.

Sementara itu, melihat dari eskpos  yang disampaikan pada RDP dengan Komisi C DPRD Sumut, terlihat kondisi keuangan PT Bank Sumut tahun 2015 membaik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sampai September 2015, bank ini telah mengelola DPK (Dana Pihak Ketiga) sebesar Rp24,5 triliun lebih, terdiri dari giro Rp12,2 triliun lebih, tabungan Rp5,4 triliun lebih dan deposito Rp6,8 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2014, DPK yang dikelola Bank Sumut hanya 18,9 triliun lebih.(Barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website