Marlon Purba Tokoh Masyarakat turun gunung bela masyarakat Simalungun halau diktaktor berkuasa kembali

Selasa, 25 Agustus 20150 komentar

 
Medan-(OPM)
Tokoh Masyarakat Simalungun Marlon Purba,SH sangat kecewa melihat hutan Raya Kahean Nagori Simalungun seluas 350 Ha sudah disulap menjadi perkebunan sawit,Marlon Pura Juga Sebagai Majelis Permusyawaratan Anggota dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (MPA DPP-HIMAPSI),Sangat kecewa Ulah JR saragih Bupati Simalungun

 “Orang yang paling bertanggungjawab terkait pengrusakan hutan Raya Kahean adalah Bupati JR Saragih oleh karenanya, saya selaku tokoh masyarakat Simalungun berjanji akan membawa persoalan ini ke Kapolri secara langsung,"tegas Marlon Selasa (25/8/2015)


Oleh sebab itu, MPA DPP-HIMAPSI meminta agar Polisi menangkap dalang dan otak pelaku perambahan hutan di Simalungun. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, terorganisir dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Siapa pun yang melakukan pengrusakan tidak bisa ditolerir, karena masyarakat Simalungun yang kena dampaknya secara langsung bahkan hingga ke generasi berikutnya. Sebagai anak pejuang veteran Harimulair, Bapak saya berpesan perbuatan perambah hutan merupakan penghianatan bangsa sekalipun saudara sendiri harus dihukum seberat-beratnya sekali hukuman itu potong leher harus dilaksanakan, karena menyangkut kehidupan orang banyak, tegas Marlon

Sebagai Tokoh Masyarakat Simalungun saya berjanji, akan turun kelapangan bersama aktivis lainnya guna menyiapkan alat-alat bukti otentik sesuai fakta di lapangan bersama media cetak dan elektronik mengawal persoalan ini hingga tuntas.
 
Sementara Ketua Umum HIMAPSI, Thamrin Girsang mengungkapkan semenjak Johalim Purba menjadi Ketua DPRD Simalungun dan JR Saragih menjadi Bupati Simalungun terjadi pengrusakan hutan di Raya Kahean Nagori Durian Baggla, yang disebut juga Talun (hutan) Portibi Ganjang, kini 350 Ha telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit berbatasan dengan Kec Silau Kahean.

Di samping itu, perlu diketahui bahwa, oknum Kadishut Simalungun menjadi tersangka pembalakan Hutan Sianak-anak 1 dan 5 di kecamatan Dolok Silau, yang hingga kini belum ditangkap dan terkesan kebal hukum.

“Aksi perambahan telah menyebabkan kerusakan di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Simalungun. Jadi jika dibiarkan hal itu terjadi, hutan akan gundul yang berdampak pada bencana longsor, banjir dan menyengsarakan masyarakat,” katanya. (bar)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website