Polisi Gadungan Di Tangkap Polsek Medan Kota

Rabu, 19 Agustus 20150 komentar


 
Polsekta Medan Kota membekuk MJL di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (18/8) sekira pukul 00.45. WIB. Warga Mandala By Pass itu diringkus setelah melakukan aksi penculikan dan pemerasan.

Kepada wartawan, Kapolsekta Medan Kota Kompol Ronald Sipayung mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya saat pelaku dan korban Idram Eko Syahputra hendak bertransaksi jual beli sepedamotor.

Disebutkan, awalnya korban hendak membeli sepedamotor Supra X 125 kepada Irul alias Jeri. Lalu, Irul membawa korban ke Jalan Aksara menunjukkan sepedamotor yang akan dijual itu. Sampai di lokasi, Irul malah menunjukkan sepedamotor Yamaha Vyxion. Kepada korban, Irul berdalih sepedamotor Supra X 125 sudah laku terjual.

Ditambahkan, kesepakatan terjadi antara keduanya meskipun sepedamotor tersebut tidak sesuai dengan keinginan korban. Saat korban menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan setelah membayar Yamaha Vyxion itu seharga Rp4,5 juta, Irul mengakui surat-surat sepedamotor itu tidak ada.

"Tiba-tiba, tersangka yang menyamar sebagai polisi melakukan penggerebekan. Dengan mengaku polisi, tersangka menodongkan senjata api dan langsung memborgol korban. Jadi, tersangka menuduh korban sebagai penadah sepedamotor hasil curian," jelasnya.

Setelah korban diborgol, lanjutnya, Irul selaku penjual malah dibiarkan pergi begitu saja. Sementara korban dibawa tersangka dan disekap di seputaran Jalan Datuk Kabu, Tembung. Informasi diperoleh, selama disekap korban sempat dianiaya dan dituduh sebagai pelaku Curanmor. Tersangka lalu meminta biaya perdamaian Rp20 juta selain uang Rp4,5 juta untuk sepedamotor itu. Namun, kepada tersangka, korban hanya menyanggupi Rp 10 juta.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website