Sat Res Narkoba Polres Belawan Bekuk 7 Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 05 Juli 20150 komentar



Medan(OPM)

Petugas Sat Res Narkoba Polres Belawan menabuh gendrang memerangi peredaran narkoba. Buktinya sejak Kasat Res Narkoba dipimpin AKP Ikhwan Lubis seluruh pengedar maupun pemakai narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Belawan digulung semua.

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Helfi Assegaf, Minggu (21/06/2015).
Pada wartawan menyebutkan penangkapan terhadap para tersangka ini ,tepatnya Sabtu (20/06/2015) sekira pukul 07.30 WIB hingga sore hari,petugas Sat Res Narkoba Polres Belawan berhasil meringkus tujuh tersangka narkoba dari beberapa lokasi terpisah.

Adapun ketujuh tersangka yakni,Suherman alias Herman (35 )warga Blok IV Lorong Melati Lingkungan IV Kel. Sicanang Kec. Medan Belawan,Budiman alias  Ibo, (45)warga Blok IX Lingkungan V Kel. Sicanang Kec Medan Belawan,Angga Saputra (17 )warga Jalan Sei Mencirim Dusun  I Paya Geli Desa Sunggal Kec Sunggal Kab Deliserdang, Sumatera Utara.

Lanjutnya Kemudian tersangka Een(35 ) warga Jalan Yos Sudarso No 71 Medan Labuhan,Syafi'i alias Kocu, (45) warga Kampung Bahari Kel Martubung,Kec Medan Labuhan, Khairiyah (52 ) warga Jalan  Sei Mencirin Dusun 1 Paya Geli Kec Sunggal,Rudi Jasim alias Koko (43) warga Jalan Asia No 214 Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area.

Selain mengamankan tujuhh tersangka,polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 113 gram sabu,1 timbangan, 2 sendok sabu,3 kaca pin,3 pipet,2 alat isap sabu,1 handuk dan 1 buah jilbab,1 rokok merek mangun, 40 plastik besar kosong, 7 unit handphone,1 unit mobil Avanza Silver,1 unit mobil Ssuzuki Escudo

Lebih lanjut Helfi menyebutkan bahwa para tersangka diamankan dari beberapa lokasi terpisah di Blok IV Lorong Melati Lingk IV Kel Canang,Blok IX Lingk V Kel Sicanang, Jalan Penghubung 1 Lingk I depan Nurul Hidayah Kel Sicanang Medan Belawan,Jalan  Sei Mencirim Dusun 1 Paya Geli Kec Sunggal dan di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Pajak Atap Kel Besar Kec. Medan Labuhan.

Sedangkan Penangkapan para tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka,"Pungkas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Helfi Assegaf,(EL/Admin)

Terpisah,Kasat Res Narkoba Polres Belawan,AKP Ikhwan Lubis membenarkan diamankannya ketujuh tersangka kasus narkoba. "Benar, besok kita press releisnya,"ujarnya singkat.(bar)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website