Poldasu Amankan 20 Ton Bawang Ilegal

Selasa, 02 Juni 20150 komentar







 
Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu kembali menunjukkan prestasinya dengan mengamankan barang-barang yang dijual secara illegal. Kali ini dibawah pimpinan Kasubditnya AKBP Frido Situmorang berhasil membongkar peredaran bawang illegal asal Dumai yang masuk ke Sumatera Utara tanpa dokumen lengkap.

AKBP Frido Situmorang yang ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus, Senin (25/5) mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan truk yang membawa muatan bawang seberat 20 Ton tanpa dilengkapi dokumen.

"Bawang-bawang itu kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen. Beratnya ditaksir sekira 20 ton, kita tangkap saat masuk ke wilayah kita," jelasnya.

Dikatakan, truk bak terbuka bernomor polisi BK 8014 BK diamankan saat melintas ke wilayah Sumut. Setelah diperiksa dokumen kepemilikannya tidak lengkap, mobil tersebut langsung digiring ke Mapoldasu.

"Mungkin besok kita akan lakukan ekspos soal tangkapan ini. Jadi untuk data lengkapnya besok akan kita paparkan," ucapnya.

Saat disinggung wartawan, bawang tersebut dibawa dari daerah mana, Frido menambahkan bahwa berdasarkan keterangan supir truk tersebut, bawang merah ini dibawa dari Dumai dan hendak dijual di daerah Kota Medan.

Pantauan wartawan dari Mapoldasu, truk berwarna biru itu tiba di Poldasu sekira pukul 13.00 WIB. Dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sopir
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website