Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Hasan sedang menilang anggota TNI berpangkat kopral satu di Jalan Djuanda saat melakukan Operasi Patuh, Sabtu (30/5/2015).
"Tadi saya memberikan teguran kepada anggota TNI itu dan dia sudah minta maaf kepada petugas yang melakukan operasi patuh. Kita ketahui penindakan tidak harus menilang, bisa berupa teguran," kata Hasan kepada www.tribun-medan.com, Sabtu (30/5/2015).Menurut dia, tidak semua pelanggaran lalu lintas harus diberi bukti seseorang telah melanggar lalu lintas. Sehingga banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas ringan hanya ditegur oleh personel yang bertugas di lapangan.
"Saya bukan tak berani melakukan penilangan kepada anggota TNI. Ke depan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran, wajib kita tindak berupa penilangan. Namun tidak semua pelanggaran harus ditilang," ujarnya.