Kawanan Begal Sempat Buron Ke Bandung Ditangkap Reskrim Medan Barat

Minggu, 26 April 20150 komentar

 bocah-ditangkap-polisi
Reskrim Polsek Medan Barat berhasil kembali membekuk tersangka kawanan begal sadis,yakni: M Yogi Syahputra Selian alias Yogi (19), warga Jalan Malaka, Gang Saudara, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, yang sempat kabur ke Bandung, Jumat (24/4).

menurut informasi yang diperoleh wartawan dimako polsek medan barat. bahwasanya aksi pembegalan dilakukan sebanyak 10 kali oleh tersangka.dan ditangkap saat sedang bermain game diwarnet Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area. Selain tersangka, polisi turut menyita berupa barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza Nopol BK 2043 AEU.

menurut keterangan yang dihimpun Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban,yakni Gustiawan Pratama (22), warga Jalan Muchtar Basri, Gang Suratman, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, yang dibegal tersangka dan rekannya di Jalan Yos Sudarso, depan Swalayan Maju Bersama pada Januari 2015 lalu.

berdasarkan keterangan itulah Petugas kemudian berhasil menangkap lima dari 12 pelaku begal sadis itu, yakni Ilham Januar alias Dedek (31), M Rivaldi alias Reva (19), Jaka (19), Octa Briansyah alias Octa (19) dan Rizky (19), dari kediamannya masing-masing.

sementara itu Tersangka Yogi yang mendapat kabar rekannya ditangkap,kemudian melarikan diri ke Bandung. selama 3 bulan. Merasa sudah aman, Yogipun lalu pulang ke Medan. "Begitu mendengar tersangka pulang ke Medan, langsung kita cari, dan berhasil ditangkap saat main game di warnet,ucap Kapolsek Medan Barat,Kompol Siswandi yang didampingi Kanit Reskrin AKP Semeon Sembiring.
atas perbuatan tersangka dikenakan pasal.365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.ungkap siswandi.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website