Home Reskrim Polresta Amankan Tersangka Pembacokan Anggota TNI
Reskrim Polresta Amankan Tersangka Pembacokan Anggota TNI
Minggu, 29 Maret 20150 komentar
Jajaran Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali mengamankan seorang tersangka pembacokan anggota TNI bernama Adwan Afrizal alias Sakwan (32) dikediamannya yang berada di Jl Pintu Air I Gg Permai II No.88,Medan Johor. dan melakukan pengembangan, menangkap tersangka lainnya yakni M Rifki (20) warga Jl.AH Nasution No.1 Medan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram didampingi Kapolsek Medan Baru,Kompol Ronni N Sidabutar menyebutkan,bahwa sejauh ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya bernama Okta.seorang tersangka langsung kita amankan setelah kejadian itu.Dari tangan tersangka,turut kita sita satu buah senjata tajam berbentuk klewang,ungkap Bram,Minggu (29/3) sore.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan bahwasanya senjata tajam itu disita disatu posko ormas yang berada di Jl.Sendok.Satu orang pelaku ini anggota ormas, sehingga kita turut menyita satu buah baju loreng milik salah satu ormas,ujar Bram.
Berdasarkan keterangan awalnya kasus ini bermula dari pembacokan Prada Sahedel anggota Armed Delitua saat melintas bersama rekannya Praka Ahmad di Jl.Nibung II, depan diskotek LG.Akibat peristiwa ini,Prada Sahadel mengalami luka bacok dikepala dan tangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan,polisi menyebut bahwa pertikaian ini bermula saat salah satu pelaku memaki Prada Sahadel.Merasa tersinggung, Prada Sahadel mendatangi pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk hingga terjadinya pembacokkan tersebut ucap bram.