Para Tersangka Pencurian Brankas Pengadilan Agama Telah Diamankan Polresta Medan.

Jumat, 27 Maret 20150 komentar



IMG_20150326_161708
Informasi yang diperoleh di Mako Satreskrim Polresta Medan,diketahui 3 tersangka pelaku tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan kembali diringkus Jajaran Jahtanras Reskrim Polresta Medan.Menurut informasi ketiga tersangka yakni : FS (32) warga jalan medan binjai km.13 Gg.sawah kec.sunggal,RPS Alias B (37) warga jalan pertahanan Gg.makmur (patumbak kampung),RDS (34) warga jalan turi Gg.kelapa No.4 kec.medan amplas.Adapun ketiga tersangka tersebut terlibat didalam pencurian brankas,melalui jendela kantor pengadilan negri agama.dan selanjutnya dibawa dan dibuka dua unit brankas tersebut,dikuburan kristen yang berada di pasar 7 patumbak.Kejadian pada,Sabtu (7/3).pukul.08.30 wib dikantor pengadilan negri agama medan jln.SM Raja XII Km.8,8 kel.timbang deli kec.medan amplas.
dengan menggunakan satu unit mobil jenis daihatsu xenia warna silver dan dilanjutkan pengaduan kepolsek patumbak.Sementara itu ketiga tersangka FS diamankan dijalan pertanahan kec.medan amplas, tepatnya diwarung tuak dalam terminal amplas.sedangkan dua tersangka lagi RPS dan RDS diamankan dijalan tritora tepatnya diterminal sidikalang kab.dairi.Kasatreskrim Polresta Medan,Kompol Wahyu Bram didampingi

Kanit Jahtanras,Iptu Dede Chandra Gunawan,Kamis (26/3).mengatakan ketiga tersangka diamankan berkat kerja keras unit jahtanras reskrim polresta medan.didalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 1 buah masker warna biru hitam,1 buah baju kemeja tangan pendek merk IBI,1 HP Nokia warna merah,1 HP Nokia warna hitam,1 HP Nokia warna biru hitam,1 baju kaos warna merah liris liris dan 2 buah brankas.masing masing ketiga tersangka dikenakan Pasal.363
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website