Humas Poldasu Dan Wadirkrimum Paparkan Polsek Helvetia Amankan Dua Pelaku Yang Diduga Kawanan Begal Disertai Pencurian.

Senin, 23 Maret 20150 komentar


 IMG_20150323_130723
Maraknya aksi begal yang disertai aksi pencuriandengan kekerasan membuat jajaran Reskrim Polsekta Helvetia. bekerja semaksimal mungkin didalam upaya pengamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.berdasarkan informasi yang diperoleh di Mako Poldasu,Polsekta Helvetia kembali mengamankan hasil tangkapan dan memaparkan terhadap 2 tersangka Jambret yang diduga kawanan begal.yang meliputi aksi pencurian yakni : yogi pranata (19) warga jln.karya I desa helvetia kec.sunggal kab.deli serdang,dan dicky (20) warga jln.karya I desa helvetia kec.sunggal kab.deli serdang diamankan tim reskrim polsekta medan helvetia yang disampaikan oleh kapolsek helvetia Kompol Ronni Bonic,SH,SIK.Menurut informasi yang diperoleh wartawan diruangan press room humas poldasu,Senin (23/3).dalam konfrensi press yang dipimpin oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Asegaf didampingi Wadirkrimum AKBP Wawan Gunawan.mengatakan aksi kawanan jambret yang disertai pencurian tersebut berkat adanya laporan pengaduan dari masyarakat Renny Laili Dwi (24) warga jln.palem 7 No.83 kel.helvetia kec.medan helvetia.Dan ditindak lanjutin berkat adanya saksi Dhaifani Ghassani (22) warga jln.palem 7 No.83 kel.helvetia kec.medan helvetia.adapun kronologis aksi jambret yang disertai pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/3) pkl.22.30.wib.ketika korban pulang dari apotik dibonceng dhaifani ghassani.yang dimana saat korban memangku 1 buah tas merk long champ melintas di jln.matahari raya namun disaat menjelang simpang jln.beringin secara tiba tiba,satu unit sepeda motor honda scoopy warna coklat BK.3210.AFF yang dikendarai dicky membonceng yogi pranata langsung memepet dari sebelah kanan korban.Dan merampas tas korban sehingga terjadi tarik menarik serta aksi kejar mengejar dilokasi jln.beringin.seketika itu anggota unit reskrim polsekta helvetia yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang hendak melarikan diri setelah menguasai tas milik korban.sehingga pelakupun berhasil diringkus oleh unit reskrim polsekta helvetia dan mengelandangnya ke Mako Polsekta Helvetia.Menurut keterangan Wadirkrimum Poldasu para pelaku bukan sekali saja melakukan aksi kriminalitasnya.pada Kamis (12/3),pkl.23.30.wib.kedua pelaku pernah terlibat aksi jambret di jln.kapten sumarsono depan graha golf,terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.dari kedua tersangka pelaku aksi jambret yang disertai pencurian tersebut turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda scoopy warna coklat BK.3210.AFF.dan satu buah tas long champ didalamnya terdapat 1 bh hand phone merk advan S5E warna putih dan dompet.kedua pelaku akan dikenakan pasal.365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 5 tahun penjara.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website