Satpol PP Medan Penggusuran pedagang kaki lima di areal pertokoan di jalan Gatot Subroto Medan

Jumat, 20 Maret 20150 komentar

 Foto: Riadi/PM Pedagang histeris daat Satpol PP melakukan penertiban PKL di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair, Kamis (19/3/2015).
Penggusuran pedagang kaki lima di areal pertokoan di jalan Gatot Subroto Medan depan Medan Fair Plaza, dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal tempat tersebut.
“Sesungguhnya ini adalah lokasi parkir. Ada legalitasnya dan SKnya dari Kadishub kota Medan,” ujar Itu diungkap Kepala Sat Pol PP, M Sofyan, Kamis (19/3/2015).
“Ada pengelolanya, ada penanggung jawabnya, ada pengawas, dan ada Jukirnya. Serta ada retribusi dari lokasi ini kepada Pemko Medan,” tambahnya.
Banyak hal negatif yang dihasilkan dari keberadaan pedagang di sana. Seperti permasalahan estetika, kebersihan, dan ketertiban.
Untuk itu Pemko Medan pun melakukan relokasi ke seputaran gedung Pasar Petisah di jalan Nibung Kotabaru 3. Hal tersebut pun sudah disosialisasikan dengan 97 PKL oleh pihak Kecamatan. “Ini agar mereka bisa mencari nafkah dengan tenang. Jangan lagi kejar-kejaran sama petugas,” ungkapnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website