Home
Medan
Satpol PP Medan Penggusuran pedagang kaki lima di areal pertokoan di jalan Gatot Subroto Medan
Satpol PP Medan Penggusuran pedagang kaki lima di areal pertokoan di jalan Gatot Subroto Medan
Jumat, 20 Maret 20150 komentar
Penggusuran pedagang kaki lima di areal pertokoan di jalan Gatot Subroto Medan depan Medan Fair Plaza, dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal tempat tersebut.
“Sesungguhnya ini adalah lokasi parkir. Ada legalitasnya dan SKnya dari Kadishub kota Medan,” ujar Itu diungkap Kepala Sat Pol PP, M Sofyan, Kamis (19/3/2015).
“Ada pengelolanya, ada penanggung jawabnya, ada pengawas, dan ada Jukirnya. Serta ada retribusi dari lokasi ini kepada Pemko Medan,” tambahnya.
Banyak hal negatif yang dihasilkan dari keberadaan pedagang di sana. Seperti permasalahan estetika, kebersihan, dan ketertiban.
Untuk itu Pemko Medan pun melakukan relokasi ke seputaran gedung Pasar Petisah di jalan Nibung Kotabaru 3. Hal tersebut pun sudah disosialisasikan dengan 97 PKL oleh pihak Kecamatan. “Ini agar mereka bisa mencari nafkah dengan tenang. Jangan lagi kejar-kejaran sama petugas,” ungkapnya.