DPRD Medan Hutan Mangrove dirusak PT Belawan Indah

Rabu, 18 Maret 20150 komentar

MENINJAU - Anggota Komisi D DPRD Medan meninjau lahan hutan mangrove di kawasan Medan utara yang ditimbun sehingga mempersempit daerah aliran sungai (DAS). andalas/thamrin samosir
Komisi D DPRD Medan meninjau penimbunan lahan seluas 7 hektare yang diduga merupakan hutan mangrove di Lingkungan III, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (18/3). Dalam peninjauan itu Komisi D meminta PT Belawan Indah dalam melakukan penimbunan lahan jangan merusak kawasan hutan mangrove, apalagi jika penimbunan yang dilakukan itu tidak memiliki izin. Penimbunan lahan untuk dijadikan lokasi pergudangan yang diikuti dengan pembetonan bibir sungai/paluh di Kelurahan Sicanang itu juga dipastikan akan mempersempit bibir sungai yang dampaknya bisa memicu terjadinya banjir rob.
"PT Belawan Indah kita minta menaati seluruh ketentuan yang berlaku agar aktivitasnya tidak merugikan pemerintah, apalagi masyarakat," kata Ketua Komisi D Ahmad Arif SE saat memimpin peninjauan didampingi anggota komisi antara lain Abdul Rani, Landen Marbun, Paul, Duma Sari, dan Maruli Tarigan.
Pihak PT Belawan Indah diminta tetap peduli dengan lingkungan sekitar agar kawasan itu terhindar dari banjir rob. Dalam beraktivitas, pihak developer harus tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dan rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai Sumut.
Tanggapan hampir sama dilontarkan Landen Marbun. Menurutnya, Pemko Medan supaya mengkaji ulang pemberian izin terhadap kawasan-kawasan di Medan utara yang dijadikan sebagai pergudangan.
Jika kawasan Medan utara tetap dibiarkan menjadi kawasan pergudangan, dikhawatirkan daerah aliran sungai (DAS) dan bibir pantai sebagai kawasan hutan mangrove semakin menipis. Untuk itu Pemko Medan diminta supaya menjalankan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku.
Menurut Landen, terkait perusakan hutan mangrove di kawasan Medan utara, Pemko Medan harus cepat menyikapi dan menyiasati sejak dini. Jika tidak, Kota Medan akan berpotensi besar dilanda banjir seperti Jakarta. “Pemko Medan harus melakukan pengawasan serta mengantisipasi sejak dini potensi banjir rob di daerah Belawan,” tegas Landen.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website