Polsek Sunggal Tangkap 2 Tersangka Penimbunan BBM

Kamis, 26 Februari 20150 komentar

Petugas reskrim Polsek Medan Sunggal kembali mengamankan 1 unit mitshubishi L 300 jenis pick up dengan Nopol BK.9350.RD dan 11 drum minyak tanah sebanyak 2.100 liter.

Informasi yang diperoleh wartawan diketahui tersangka yakni FH (28) warga desa bukit tua kec.padang tualang kab.deli serdang,dan N (34) warga jln.cempaka desa kedai duren kec.deli tua kab.deli serdang.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Aldi,SH,Sik,MH,Kamis (26/2).menyatakan tersangka diamankan dilokasi jalan binjai km.13,5 desa sumber melati diski kec.sunggal kab.deli serdang pada kamis (26/2) pkl.01.30 wib.pada saat petugas timsus polsek sunggal sedang melakukan patroli diseputaran wilkum polsek sunggal.dimana petugas sedang mengadakan patroli di jalan binjai melihat mobil pick up mitshubishi yang mencurigai dengan membawa kotoran lembu yakni pupuk kandang yang ternyata didalamnya terdapat bahan bakar minyak tanah.

Berdasarkan temuan tersebut polisi lalu menggiringnya ke Mako polsek sunggal guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dalam hal ini dugaan mereka akan melakukan penimbunan untuk dijual.dalam hal ini tersangka dikenakan kasus menyalahgunakan pengangkutan,penyimpanan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dengan LP/1/A/II/2015/RESKRIM POLSEK SUNGGAL 26 Februari 2015.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website