Polda gerebek gudang pupuk oplosan
Rabu, 25 Februari 20150 komentar
Tim Gabungan Polda Sumut menggerebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek di Jalan Sukarno-Hatta Kilometer 18 Binjai, hari ini.
Meski tidak ada hasil di lokasi, tim Polda Sumut membawa barang bukti butiran sisa pupuk yang diperoleh di sudut dinding gudang yang ditinggal pergi penjaga dan pekerja gudang.
"Penggerebekan ini akan rutin dilakukan di Kota Binjai dan sekitarnya," papar Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP H Wawan Munawir kepada wartawan, malam ini.
Wawan mengakui, lokasi gudang yang digerebek ini sudah adanya kegiatan dalam melakukan oplosan pupuk untuk dijual kepada petani yang sangat menjerit dengan harga yang ada di pasaran.
Karena itu, tim Polda Sumut akan melakukan penyelidikan lagi lokasi gudang lainnya milik Ali Opek yang banyak tersebar di Kota Binjai. "Kita tidak akan menyerah sampai di sini. Kita akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu," tuturnya.
Disinggung adanya pemindahan pupuk oplosan ke tempat lain, Wawan mengakui akan melakukan penelusuran ke tempat lainnya. "Yang jelas hari ini tidak ada aktivitas berlangsung dalam gudang pupuk oplosan," bebernya.
tim yang diturunkan untuk menangkap pemilik gudang pupuk oplosan sejumlah 57 terdiri dari petugas Dit Krimsus, Dit Krimum Polda Sumut, Brimobda, petugas Polisi Militer (PM) AD.
Peredaran pupuk oplosan di Binjai sudah berlangsung lama. Namun, para petani tidak dapat berbuat banyak karena mereka membutuhkan pupuk, meski harganya mahal.
"Saat ini sangat susah mendapatkan pupuk murah. Kami meminta tolong kepada Kapoldasu dan pihak terkait lainnya menghentikan usaha pengoplosan pupuk itu," beber seorang petani yang turut melihat penggerebekan di Binjai.
Dia mengatakan ada tiga gudang di Binjai yang melakukan pengoplosan pupuk. Ketiga gudang itu, berada di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai.
Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum lainnya itu setiap harinya mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan.
"Hitung saja keuntungannya, dengan harga pupuk subsidi Rp1.800 per Kg, setelah diolah menjadi pupuk non subsidi harganya menjadi Rp5.000 per Kg. Dalam setahun negara dirugikan puluhan miliar," tandasnya.