Bayar utang Pemropsu , DPRDSU setuju didanai APBD 2015

Rabu, 25 Februari 20150 komentar

 Hasil gambar untuk gatot gubsu
DPRD Provinsi Sumatera Utara mendukung pemerintah menggunakan APBD 2015 untuk membayar utang proyek terhadap pihak ketiga.

Anggota Komisi C DPRD Sumut HM Hanafia Harahap mengatakan, Kementerian Dalam Negeri dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 menyetujui kebijakan tersebut.

"Kondisinya mendesak terkait beban hutang kepada pihak ketiga," katanya, hari ini.

Ia menilai, beban hutan tersebut disebabkan karena adanya kesalahan dalam penyusunan APBD tahun 2014 lalu yang tidak sesuai dengan situasi yang ada.

Oleh karena itu, untuk merealisasikan rencana pembayaran hutang tersebut, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho akan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) yang sudah disetujui Kementerian Dalam negeri.

"Namun akan dipertegas lagi dengan Perda Perubahan APBD," kata Hanafia yang merupakan politisi Partai Golongan karya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website