DPRD Sumut Bentuk Pansus Danau Toba

Selasa, 24 Februari 20150 komentar


 Hutan Ditebang, Warga Sianjur Mulamula Diserang Lebah
Sumut akan membentuk panitia khusus penataan kawasan Danau Toba untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan-perusahaan yang dituduh merusak lingkungan.
Pembentukan panitia khusus ini (Pansus) merupakan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat yang digelar gabungan Komisi A, Komisi B, dan Komisi D, Senin (23/2/2015). Rapat ini mengundang masyarakat sekitar Danau Toba yang tergabung dalam Jaringan Lingkungan Danau Toba (Jalin d-Toba) dan enam perusahaan yang mereka tuding merusak lingkungan, yaitu PT Toba Pulp Lestari, PT Gorga Duma Sari (tidak hadir), PT Aqua Farm, PT Allegrindo, PT Merek Indah Lestari, dan PT Inalum.
Setelah mendengarkan keluhan masyarakat dan tanggapan dari perwakilan perusahaan, hampir semua anggota Komisi A, B, dan D mengusulkan untuk membentuk panitia khusus untuk mengusut berbagai macam laporan masyarakat yang telah disampaikan.
“Saya pikir kita tidak perlu lagi melakukan kunker ke daerah-daerah ini. Langsung saja nanti Pansus yang fokus mengurus permasalahan ini. Nanti pansus juga yang akan berkunjung ke kementerian terkait (untuk menanyakan izin dan supervisi terhadap perusahaan terkait),” kata pimpinan sidang yang merupakan Ketua Komisi D Mustofawiyah.
Anggota Komisi A Aduhot Simamora memberi catatan kritis. Menurutnya Pansus Danau Toba sudah pernah dibentuk oleh DPRD Sumut. Namun, hasil kerja Pansus itu tidak jelas.
“Sudah pernah dibentuk Panasus Danau Toba, tapi tidak jelas juntrungannya. Jadi kalau pun sekarang dibuat lagi Pansus Danau Toba, saya berharap kita betul-betul bekerja. Jangan ada kepentingan-kepentingan yang lain,” katanya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website