Timsus Narkotika Poldasu Ciduk Bandar Sabu Di Krakatau
Sabtu, 24 Januari 20150 komentar
Timsus Narkotika Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menangkap satu bandar sabu yang sudah menjadi target kepolisian. Adalah Muhammad Ari Andika (28) warga Jalan Mesjid Pulau Brayan Medan. Pemuda pengangguran ini ditangkap dipinggir Jalan Krakatau Medan, Jumat (16/1) sekira jam 17.00 Wib.
Kasubdit 2 Ditnarkoba Poldasu, AKBP SOM Pardede saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan dengan cara undercoper buy dimana polisi menyaru mejadi pembeli.
"Berawal dari informasi masyarakat, lalu kita lakukan penyelidikan setelah A1 kita lakukan penangkapan pada tersangka dengan cara petugas berpura - pura membeli satu paket sabu, dengan cara berjanji ketemu di Jalan Krakatau," jelas AKBP SOM Pardede, Jumat (23/1) sore saat ditemui diruang kerjanya.
Selain mengamankan tersangka ke Mako Ditresnakoba Poldasu, petugas juga menyita barang bukti (BB) milik tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 120 gram dan 2 unit kereta (sepeda motor - red) yakni kereta jenis Beat dan RX King yang menjadi bahan proses penyidikan.
Dikatakan SOM, dari pengakuan tersangka barang haram itu didapatkannya dari seseorang yang berinisial B warga Tanjung Mulia yang menjadi pemasok sabu diwilayah krakatau, Brayan dan Tanjung Mulia, yang kini menjadi Daftar Penjarian Orang (DPO) Polisi.
"Jadi saat ini kita sedang melakukan pengejaran pada pemasok sabu tersebut," ungkap SOM dan menambahkan kalau pemberantasan narkoba di Sumaatera Utara menjadi atensi Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.