PT Telkom Paparkan Produk pada komisi E DPRD SUMUT

Kamis, 22 Januari 20150 komentar



Adalah Komisi E DPRD Sumut, Kamis (22/1), menggelar RDP dengan konsultan PT Four A dan jajaran Dinas Pendidikan se-Sumut. Four A adalah perusahaan yang bergerak dibidang IT untuk dunia pendidikan.
RDP yang berlangung di gedung dewan hari itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi E Firman Sitorus. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut Masri, para kepala dinas dan perwakilan Dinas Pendidikan se-Sumut, serta sejumah staf dari PT Four A.
Menurut pengamatan Waspada, isi dari pertemuan hari itu adalah mendengarkan paparan dari PT Four A tentang pentingnya produk mereka digunakan untuk dunia pendidikan. Mereka menawarkan produk dengan nama Interactive Whiteboard (IWB).
Dari paparan yang disampaikan pihak PT Four A, diketahui bahwa IWB adalah sebuah papan interaktif multi touch (pen dan sentuhan tangan) yang kaya fitur, menggabungkan warna, gerak dan aktivitas suara yang terintegrasi built-in speaker penguat suara stereo sebagai pendukung presentasi.
Manfaat Interactive Whiteboard, diantaranya mampu mengubah metode presentasi yang sifatnya masih konvensional ke sistem yang lebih interaktif. Karena sarana presentasi multimedia sudah berupa media teks, grafis, foto, gambar, audio, video serta animasi secara integrasi.
Sarana ini diyakini memungkinkan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas menjadi lebih aktif, kreatif, efektif dan tidak membosankan. Juga akan membuat semua siswa dari berbagai tingkat pendidikan berpartisipasi dalam kegiatan di kelas. Serta mengurangi beban guru dalam mengajar. Karena sudah ada satu solusi dan kemudahan memberikan bahan ajar yang menarik.
Jadi perantara
Hal aneh yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut dalam hal ini adalah dewan sudah bersikap menjadi perantara antara perusahaan dengan Dinas Pendidikan (sekolah). Hal ini sama sekali tidak berkaitan dengan tiga fungsi yang melekat pada dewan. Yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Beberapa anggota Komisi E juga mengaku tidak sependapat dengan rapat yang dilakukan hari itu. Beberapa dari mereka memilih tidak menghadiri RDP. Alasannya, bukan tugas dewan untuk memfasilitasi penjualan produk.
‘’Sekarang memang hanya untuk mendengarkan paparan tentang manfaat produk itu untuk dunia pendidikan. Saya juga setuju dunia pendidikan kita harus menggunakan IT. Tapi jangan RDP dijadikan forum promosi produk,’’ kata seorang anggota Komisi E.
Disebutkan juga bahwa kegiatan yang dilakukan Komisi E hari itu sangat berlebihan. Sangat terkesan dewan ingin ‘memaksa’ Pemprovsu untuk membeli produk itu dan dimasukkan ke sekolah-sekolah.
Disebutkan seorang anggota Komisi E, bukan tugas dewan memfasilitasi sosialisasi produk. Dewan hanya mengkaji anggaran yang dibutuhkan dan melakukan pengawasan tentang manfaat produk itu setelah digunakan.
Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Firman Sitorus, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat hari itu tidak mau berkomentar banyak ketika ditanya wartawan tentang kesan bahwa dewan sudah bertidak sebagai perantara dalam pemasaran produk.
Wartawan juga bertanya bahwa yang dilakukan Komisi E sudah melenceng dari fungsinya. Harusnya, dewan tidak terlibat dalam masalah sosialisasi, atau malah pembelian produk. Komisi E baru terlibat dalam melakukan pengawasan bila kegiatan itu sudah menjadi program Pemprovsu.
Menjawab ini, Firman Sitorus, menyebutkan PT Four A hanya memberikan informasi tentang pengunaan teknologi informasi. Tidak lebih. Namun dia mengaku kalau yang mengundang pihak terkait untuk kegiatan ini adalah Komisi E
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website