PT Palmindo & PT Musim Mas Lakukan Pencemaran Di Medan

Jumat, 28 November 20140 komentar

 
Warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan masih resah dengan kondisi cerobong asap dan limbah pabrik. Masyarakat mengaku bingung, kenapa keadaan yang jelas-jelas mencemari lingkungan itu terkesan dibiarkan dan masih terus terjadi hingga sekarang.kepulan asap hitam setiap hari dikeluarkan dari sejumlah cerobong asap pabrik yang berada di Kawasan Industri Medan tahap II (KIM II).

Asap hitam tersebut tampak ke luar dari cerobong asap milik PT Palmindo Pasific Industri dan PT Musim Mas, dua perusahaan minyak terkenal di negeri ini. Ketua Perkumpulan Sopo, Afrio Landra mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Pemerhati Lingkungan Hidup itu mengatakan kawasan Medan Utara memang tak pernah luput dari dugaan pencemaran lingkungan. Namun, katanya, ironis karena BLH Kota Medan seperti macan ompong yang tak berani menindak perusahaan pencemar lingkungan.

”BLH seharusnya turun tangan dan langsung ke lapangan mengawasi PT Palmindo dan PT Musim Mas serta mengaudit perusahaan yang diduga mencemari udara di Kota Medan,” desak Afrio.
Afrio juga berharap, BLH berani mencabut izin setiap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan serta merusak keseimbangan ekosistem alam.
“Harus ditindak tegas, bila perlu dicabut izin oprasinya karena sudah mengabaikan kesehatan lingkungan. Hal ini penting diterapkan guna efek jera perusahaan perusak lingkungan,” kata Afrio.
Menurut Afrio, bukan kali ini saja dirinya menerima informasi tersebut dari masyarakat. Namun kasus pencemaran lingkungan ini sudah muncul sejak lama.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website