Keseriusan Kejatisu Proses Kasus Koruspi Alkes DiAparesiasi

Jumat, 28 November 20140 komentar

 
Praktisi hukum Hidayat Banjar SH menilai, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di 5 Kabupaten/Kota di Sumut APBN-P TA 2012 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah baik. "Buktinya, semua kasus dugaan korupsi yang masuk ke Kejatisu sudah ditangani satu per satu per Kabupaten di Sumut dengan baik, sebagaimana yang diberitakan media massa dan hal ini kita apresiasi," kata Hidayat Banjar kepada Portibi DNP, Kamis(27/11) di Medan dalam menyikapi seriusnya Kejatisu dalam penanganan kasus korupsi tersebut.

Menurutnya, Kejatisu harus menunjukan keseriusan yang lebih dalam penanganan kasus korupsi di Sumut, mengingat banyak masukan dan desakan masyarakat kepada instutusi hukum tersebut, agar kasus yang merugikan negara itu cepat dituntaskan. Apalagi, banyak kasus korupsi di Sumut sudah menjadi perhatian serius masyarakat. Dalam hal ini, Kejatisu juga harus transparan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menilai, bahwa Kejatisu lamban dalam menangani kasus korupsi.

Dikatakan Hidayat Banjar, berikan kepercayaan kepada Kejatisu dalam penuntasan kasus dugaan korupsi alkes tersebut. Sejauh ini, sudah ada transparan dari pihak Kejatisu dalam menanganan kasus, misalnya adanya komentar dari Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Chandra Purnama Pasaribu SH di media massa, saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan saksi.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, di media massa ada menyebutkan bahwa bukti kegencaran penanganan kasus tersebut, dapat dilihat dari pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejatisu, misalnya pemanggilan para saksi dalam pengumpulan bukti-bukti melalui keterangan yang disampaikan mereka. Pemeriksaan saksi yang dilakukan itu, untuk mencari bukti baru dari sejumlah saksi.
Seperti pemeriksaan terhadap rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT.Ensenal Medika Prima, Selamet Riyadi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di 5 Kabupaten/Kota di Sumut APBN-P TA 2012.Pemeriksaan itu, seputar pengetahuannya, apa tugas dan fungsinya, dan sejauh mana pengetahuannya mengenai adanya korupsi tersebut.

Pemeriksaan Selamet Riyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di RSUD DR. Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) senilai Rp.5 Milyar, dengan para tersangkanya masing-masing tersangka DK selaku PPK, HN selaku Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan SL selaku Direktur CV. MIJ /pihak rekanan dan lain sebagainya(fajar)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website