Eva Gloria Sihite Pemilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik istri anggota DPRD Sumut. Adanya informasi beredar muncul lagi informasi mengenai bansos yang diduga dijadikan ajang meraup keuntungan orang yang punya kuasa. Alamat PAUD itu ada di Dusun II Gang Bandrek Kecamatan Patumbak, Deliserdang berdiri di atas tanah garapan yang legalitas tanahnya dipertanyakan. Berdiri di atas tanah garapan eks HGU PTPN 2 itu berukuran kurang lebih 4 x 15 meter.
Bagaimana yah pemerintah memberikan bantuan ke sekolah yang legalitasnya tidak jelas. Berdirinya sekolah
PAUD di tanah garapan eks PTPN 2 itu, tentu harus menjadi pertanyaan bagi penegak hukum,”terangnya.
Masyarakat tak habis pikir mengenai informasi itu. “Di Sumut masih banyak sekolah yang resmi memiliki izin, tetapi tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Lantas kenapa PAUD milik istri anggota dewan diberi bantuan meski legalitasnya masih dipertanyakan.
Pemilik PAUD diduga adalah Eva Gloria Sihite yang tak lain merupakan istri Anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut, Aduhot Simamora.
Bangunan tersebut dibagi menjadi tiga lokal dan bangunan sederhana. Di lokasi PAUD itu, hanya terdapat 2 unit ayunan anak-anak yang sudah kusam dan tak layak pakai.
Menurut penuturan warga sekitar, PAUD tersebut sudah berdiri sejak 2011 yang lalu. Dan diketahui warga, sekolah itu milik anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura.Sekolah itu sudah berdiri 3 tahun yang lalu, dan tanahnya itu masih status tanah garapan menurut informasi warga disana
Beberapa waktu lalu, Eva Gloria Sihite mengakui PAUD tersebut memang miliknya yang berdiri di tanah garapan.“Ya itu benar sekolah saya, yang saya percayakan kepada orang lain untuk mengelolanya,” kata Eva beberapa waktu lalu.Namun saat disinggung dugaan kucuran dana bansos Rp400 juta tahun 2011, Eva Gloria terkesan mengelak.