Buruh Menuntut Gubsu Naikkan Upah 40 Persen

Rabu, 29 Oktober 20140 komentar

Ratusan orang yang tergabung dari Aliansi Pekerja Buruh Sumut (APBSU) menggelar aksi unjukrasa di kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/10). Massa menuntut Gubsu menetapkan kenaikan upah buruh Sumut sebesar 40 persen.

Buruh yang datang dari Deli Serdang dan Belawan itu menaiki sepeda motor, membawa spanduk, poster dan bendera organisasi. Dengan menggunakan pengeras suara (loudspeaker) koordinator aksi, ketua aksi dan perwakilan buruh secara bergantian melakukan orasi.

Selama tiga jam melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima perwakilan Pemprovsu oleh Asisten 3 Pemerintahan Hasiholan Silaen dan Kadisnakertrans Provsu Bukit Tambunan.

Pada awalnya, massa tidak mau diwakilkan dan harus langsung diterima Gubsu. Kalau tidak ada Gubsu, Wagubsu dan Sekdaprovsu. Tetapi karena ketiganya tidak ada di kantor Gubsu maka, massa akhirnya mau bertemu perwakilan Pemprovsu.

Menunggu pertemuan perwakilan dengan pihak Pemprovsu, massa berjoged bersama di tempat dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Akibat aksi massa itu sejumlah ruas Jalan Diponegoro macat.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website