Ratusan orang yang tergabung dari Aliansi Pekerja Buruh Sumut (APBSU)
menggelar aksi unjukrasa di kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa
(28/10). Massa menuntut Gubsu menetapkan kenaikan upah buruh Sumut
sebesar 40 persen.
Buruh yang datang dari Deli Serdang dan
Belawan itu menaiki sepeda motor, membawa spanduk, poster dan bendera
organisasi. Dengan menggunakan pengeras suara (loudspeaker) koordinator
aksi, ketua aksi dan perwakilan buruh secara bergantian melakukan orasi.
Selama
tiga jam melakukan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima perwakilan
Pemprovsu oleh Asisten 3 Pemerintahan Hasiholan Silaen dan
Kadisnakertrans Provsu Bukit Tambunan.
Pada awalnya, massa tidak
mau diwakilkan dan harus langsung diterima Gubsu. Kalau tidak ada Gubsu,
Wagubsu dan Sekdaprovsu. Tetapi karena ketiganya tidak ada di kantor
Gubsu maka, massa akhirnya mau bertemu perwakilan Pemprovsu.
Menunggu
pertemuan perwakilan dengan pihak Pemprovsu, massa berjoged bersama di
tempat dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Akibat aksi massa
itu sejumlah ruas Jalan Diponegoro macat.
HomeBuruh Menuntut Gubsu Naikkan Upah 40 Persen