Wadir Ditres Narkoba Poldasu Membenarkan Warga Malaysia Dibekuk di KNIA Bawa Sabu

Selasa, 23 September 20140 komentar


Peredaran sabu melalui jaringan internasional antar negara kembali digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), kali ini seorang warga Malaysia harus berurusan dengan penegak hukum di Indonesia karena kedapatan membawa Narkotika, Senin (22/9).

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Poldasu, Selasa (23/9) bahwa warga Malaysia tersebut yakni Kohkok Tiong (40) Warga Johor Malaysia yang kedepatan membawa sabu-sabu seberat 2 gram, 1 buah bong dan 134 butir ekstasi yang dibawa dari malaysia menuju Indonesia tepatnya di Sumatera Utara.

Diketahuinya warga Malaysia ini membawa barang Narkotika berdasarkan penjagaan yang ketat oleh petugas Bea Cukai KNIA untuk memeriksa secara intensif penumpang yang datang dari Malaysia dikarenakan kebanyakan saat ini barang narkotika jenis sabu-sabu yang beredar di Sumatera Utara berasal dari Malaysia, hal itu disebabkan lokasi Sumatera Utara yang strategis untuk masuknya barang haram tersebut.

Saat petugas melakukan pemeriksaan ternyata Koh Kok Tiong tidak dapat lagi menyembunyikan Narkotikanya yang didapat dari hasil pemeriksaan seluruh barang bawaanya. Berdasarkan temuan tersebut lantas petugas Bea Cukai KNIA langsung menghubungi Ditres Narkoba Poldasu.

Sementara itu Wadir Ditres Narkoba Poldasu AKBP Yustan Alpiani membenarkan bahwa ada seorang warga Malaysia dibekuk dari KNIA, namun perwira berpangkat dua melati ini enggan memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan masih pengembangan. "Masih kita kembangkan dulu, nanti aja ya" Ujar Yustan sembari meninggalkan wartawan.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf yang dikonfirmasi wartawan mengenai warga Malaysia yang dibekuk petugas kepolisian saat membawa Narkotika jenis Sabu dari Malaysia membenarkan hal tersebut seraya mengatakan bahwa warga Malaysia tersebut sekarang masih ditangani Subdit I Ditres Narkoba Poldasu. "Benar, semalam dari Bea Cukai sudah diserahkan seorang Warga Malaysia ke Subdit I Ditres Narkoba Poldasu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi" Ujar Helfi.

Saat wartawan hendak meminta data dan informasi lebih kongkrit lagi mengenai warga Malaysia tersebut lantas perwira berpangkat dua melati ini mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut seraya menambahkan bahwa petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan. "Masih kita kembangkan dulu jaringan tersangka" Ujar Helfi kembali.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website