Narkoba Kembali Ditangkap
Selasa, 16 September 20140 komentar
Petugas Unit 1/Narkotika Satres Narkoba Polresta Medan kembali menagkap bandar narkoba Berawal dari penangkapan tersangka dengan barang bukti 0,5 gram sabu, polisi berhasil membongkar jaringan sindikat internasional dengan menyita narkoba sekira Rp42 miliar.
Dalam perangnya melawan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), Satres Narkoba Polresta Medan kembali berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir dari empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional.
Barang bukti sabu dan ekstasi senilai Rp42 miliar asal Malaysia tersebut dikirim ke Indonesia melalui jalur laut di Tanjung Balai. Ini merupakan pengungkapan terbesar Satres Narkoba Polresta Medan, setelah sebelumnya menyita sabu dan ekstasi senilai Rp2 miliar.
Atas keberhasilan ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi, Senin (15/9), datang memberikan apresiasi dan reward kepada Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Kasatres Narkoba Kompol Dony Alexander, dan personel Unit 1/Narkotika Satres narkoba Polresta Medan.