Galundung di Kota Panyabungan Ditertibkan Tahun 2015

Rabu, 24 September 20140 komentar

 
Seluruh unit-unit gelondongan batu emas (Galundung-bahasa Mandailing) yang berserak di pemukiman-pemukiman kota Panyabungan, Mandailing Natal akan ditertibkan pada tahun 2015.

Pihak Polres dan Pemkab Madina sudah melakukan koordinasi terkait rencana penertiban ini. Saat ini pihak Pemkab Madina sudah menyatakan akan menampung anggaran dananya pada tahun 2015, sehingga program penertiban gelondongan ini direncanakan berjalan tahun depan.

“Pada dasarnya kita sudah siap, namun pihak pemkab Madina atau Dinas Pertambangan minta untuk ditunda, tapi untuk tahun 2015 nanti kita bisa ditampung anggarannya sehingga bisa menertibkan Galundung yang ada diwilayah pemukiman warga,” kata Kapolres Madina, AKBP.Mardiaz Kusin.D,S,iK,M.Hum pada acara silatarurahmi dengan wartawan, LSM serta organisasi kepemudaan, oraganisasi kemahasiswaan di aula PDDO, Polres Madina, Selasa (23/9/2014).

Kapolres menyatakan saat ini pertambangan yang tidak berizin di sebagian besar wilayah Mandailing Natal sudah menjamur dan menjadi mata pencarian masyarakat, “Sehingga kita terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Madina,” ujarnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website