Demon SPI Minta DPRD Sumut Laksanakan Reformasi Agraria
Kamis, 25 September 20140 komentar
Ribuan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (24/09/2014). Kedatangan para petani ini, menuntut reforma agraria dan kebijakan yang menyejahterakan petani.Dengan longmarch dari Lapangan Merdeka menuju Gedung DPRD SU menyampaikan pernyataan sikapnya.
"Laksanakan reforma Agraria sesuai dengan amanat Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 untuk mewujudkan kemandirian pangan," kata Zubaidah, koordinator aksi dalam orasinya.
SPI juga menyatakan kebijakan pertanian yang dijalankan pemerintah masih mengikuti pola kebijakan Orde Baru. Kebijakan yang dibuat lebih mengutamakan kepentingan pasar dan korporasi.
"Petani tidak lagi jadi soko guru pangan nasional, sehingga krisis pangan menjadi masalah krusial yang tidak terselesaikan," kata Zubaidah.
SPI Sumut juga menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang pernah membentuk Tim Rekonstruksi Sengketa Lahan di lahan bekas HGU PTPN II seluas 56.341,73 hektare di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Namun dalam perjalanannya kebijakan itu dinilai belum bisa memberikan kontribusi positif dalam kerangka penyelesaian permasalahan keagrariaan di Sumut.
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui DPRD Sumatera Utara agar segera membentuk tim penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan ormas tani sebagai salah satu unsurnya," sambung Zubaidah.
SPI Sumut juga menuntut perlindungan keamanan dan hukum kepada para petani. Mereka meminta agar setiap oknum yang melakukan tindakan kriminal, seperti kekerasan, kepada setiap petani ditindak tegas.
Para pendemo mencontohkan tindak kekerasan berupa perusakan rumah dan posko petani di Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, Asahan. Sedikitnya 3 unit rumah dibakar di sana. Mereka menuding oknum aparat berseragam dan preman terlibat dalam aksi kekerasan ini.