Sat
Res Narkoba Polretsa Medan menembak bandar sabu saat menggerebek bandar
sabu di Marelan, Selasa (29/4). Dari tersangka berinisial Z polisi
menyita dua ons sabu senilai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, Selasa, awalnya polisi mendapat
informasi terkait adanya rumah yang dijadikan lokasi peredaran sabu
dalam sekala besar di Marelan.
Begitu mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan
pengecekan di lapangan. Setelah memastikan infomasi tersebut polisi lalu
melakukan penggerebekan.
Tersangka yang terkejut begitu melihat rumahnya telah dikepung petugas berusaha meloloskan diri.
Saat itu, tersangka bersama tiga rekannya juga sempat menyerang petugas yang berusaha membekuk keempatnya.
Saat itu, tersangka bersama tiga rekannya juga sempat menyerang petugas yang berusaha membekuk keempatnya.
Karena melawan, polisi lalu menembak bandar sabu itu hingga terjatuh
bersimbah darah. Begitu melihat tersangka tersungkur, tiga rekannya
langsung menyerah.
Bersamaan itu polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan dua
ons sabu yang disembunyikan tersangka di salah satu sudut ruangannya.
Selanjutnya para tersangka diboyong ke Mapolresta Medan.