Sat Res Narkoba Gerebek Bandar Narkoba

Selasa, 29 April 20140 komentar

 Sat Res Narkoba Polretsa Medan menembak bandar sabu saat menggerebek bandar sabu di Marelan, Selasa (29/4). Dari tersangka berinisial Z polisi menyita dua ons sabu senilai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, Selasa, awalnya polisi mendapat informasi terkait adanya rumah yang dijadikan lokasi peredaran sabu dalam sekala besar di Marelan.
Begitu mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan pengecekan di lapangan. Setelah memastikan infomasi tersebut polisi lalu melakukan penggerebekan.
Tersangka yang terkejut begitu melihat rumahnya telah dikepung petugas berusaha meloloskan diri.
Saat itu, tersangka bersama tiga rekannya juga sempat menyerang petugas yang berusaha membekuk keempatnya.
 
Saat itu, tersangka bersama tiga rekannya juga sempat menyerang petugas yang berusaha membekuk keempatnya.
Karena melawan, polisi lalu menembak bandar sabu itu hingga terjatuh bersimbah darah. Begitu melihat tersangka tersungkur, tiga rekannya langsung menyerah.
Bersamaan itu polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan dua ons sabu yang disembunyikan tersangka di salah satu sudut ruangannya. Selanjutnya para tersangka diboyong ke Mapolresta Medan.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website