DPRD Sumut: Aparat Hukum Tak Usah Ragu Menegakkan Kebenaran
Selasa, 29 April 20140 komentar
Rauddin Purba Wakil Ketua DPRD Sumut
Wakil Ketua Komisi A DPRD TK I Sumut. Rauddin Purba menyatakan dan meminta
Aparat Hukum tak usah ragu untuk menegakkan kebenaran tehadap penyerobotan tanah HGU,baik pada lahan PTPN II,PTPN III ,PTPN IV juga perkebunan Swasta asing dan Swasta Nasional
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Rauddin Purba diruang kerjanya kepada para pengusaha,baik itu kepada PTPN II,PTPN III,PTPN IV serta Swasta Nasional Maupun Asing jangan ragu mempertahankan asetnya dari penggarap liar jika mempunyai alas hak tanah yang jelas,"tegasnya
Lebih lanjut Ia juga mengatakan, dan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Polisi Harus Netral Dalam menyikapi masalah sengketa tanahn Polisi harus Adil dalam arti kata jika masyarakat punya alat bukti yang jelas atas kepemilikan tanah Polisi harus membela rakyat,dan tapi Jika pengusaha punya.alat bukti yang kuat harus pula membela pengusaha, jadi sudah saatnya Polisi harus adil dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan cara penegakan Hukum jangan berat sebelah,"Pungkas Rauddin Purba