Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan kondisi darurat rekapitulasi penghitungan suara KPU karena kekacauan yang terjadi di dalam proses itu.Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, secara politik, proses penghitungan suara itu akan menentukan nasib bangsa. Hal itu tak hanya terkait komposisi kekuatan politik di parlemen, tapi juga akan mengatur komposisi koalisi.
“Kita melihat ada darurat rekapitulasi penghitungan suara. Kekacauan proses rekapitulasi sangat
menentukan tahapan pemilu presiden,” kata Hasto di Kantor Joko Widodo For President (JKW4P), Jakarta, Selasa (29/4).
Hasto mencontohkan bahwa
berdasarkan perhitungan internal, PDIP bisa meraup 118 kursi. Tapi
akibat kekacauan perhitungan suara KPU, diperkirakan PDIP hanya mendapat
112 kursi.”Demikian juga terjadi di Partai Nasdem. Karena kami melihat
ada cara sistematis dengan mengunakan instrumen daftar pemilih tetap
(DPT). Partisipasi di DPT mengalami penurunan, tapi surat suara yang
digunakan meningkat,” ungkap Hasto.
Dia melanjutkan, seperti di Sumatera Utara, ada sekitar 62 ribu suara
yang tidak sinkron dengan tingkat partisipasi pemilih sebagaimana
mengacu pada DPT. Ada juga temuan di Sumatera Selatan (Sumsel), ada 38
ribu suara yang tak sesuai dengan DPT.“Yang digunakan itu DPT khusus dan surat suara tambahan. Itulah yang dipakai untuk melakukan kecurangan,” tandasnya.
Sebab itu, PDIP tak mau mengumumkan cawapresnya sebelum ada pengumuman resmi dari KPU tentang rekapitulasi suara pemilu legislatif. Karena sesuai UU Pilpres, ada aturan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki sekurang-kurangnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Dalam posisi saat ini, lanjut Hasto, masih ada persoalan yang mengindikasikan kuatnya kecurangan pemilu.
“Kami menghargai demokrasi. Kami tak mau menihilkan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang cukup masif,” tandasnya.
Lebih jauh, Hasto menyatakan, terkait dugaan kecurangan itu, PDIP dna Nasdem mengkonsolidasikan diri dengan semua penghubung di KPU untuk mengumpulkan formulir DA dan C1 dari seluruh Indonesia. Hal itu penting sekiranya diperlukan untuk memperkuat gugatan di Mahkamah Konstitusi.