PTPN III dan SPBUN Tanda Tangani Perjanjian Kerja Bersama
Jumat, 14 Maret 20140 komentar
Pada (12-02-2014) di Aula sawit Kantor Direksi PTPN III Jalan Sei Batanghari Medan, PT Perkebunan Nusantara III melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja bersama yang dilakukan antara pihak manajemen dan pengurus teras serikat pekerja perusahaan. Penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan perundingan yang dilaksanakan (16-01-2014) lalu di Bandung.
Penandatanganana PKB selalu diperbaharui dalam dua tahun sekali untuk memastikan tingkat aspirasi karyawan dan perubahan-perubahan lain yang terjadi terkait aturan pemerintah yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan perusahaan.
Dalam acara pengesahan penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut, Tambunan Bukit. Ia mengatakan bahwa penandatanganan PKB adalah keharusan bagi kedua belah pihak yang saling membutuhkan demi tercapainya tujuan bersama antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Bagas Angkasa Direktur Utama PTPN III di kesempatan yang sama berharap agar SPBUN sebagai kesatuan organisasi serikat pekerja yang ada di PTPN III dapat bekerja sama, saling bahu membahu dan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Ia sangat apresiatif terhadap upaya-upaya postif yang dilakukan oleh SPBUN selama ini.
Milanta bangun, Ketua Umum SPBUN PTPN III mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas perhatian dan kerjasama manajemen terhadap aspirasi seluruh karyawan yang dalam perjanjian PKB tahun ini semakin aspiratif. Ia pun berjanji bersama-sama dengan seluruh pengurus di tingkat perusahaan dan basis-basis yang tersebar di seluruh unit/kebun/distrik PTPN III akan komit dan bekerja keras mendukung target kinerja yang telah ditetapkan perusahaan.