Polda Sumut Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji, Salah Satu Pelaku Personil Polisi Polsek Medan Kota

Sabtu, 11 Januari 20140 komentar

Petugas Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, menggrebek lokasi yang dijadikan tempat pengoloposan Gas, di Jalan Tuasan No.162 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Jum'at (10/1) dini hari, sekitar jam 00.30 wib.
Salah satu pelakunya merupakan oknum Polisi, yang bertugas di Unit Lantas Polsekta Medan Kota berinsial Aiptu. AS., Selain personil Polsek Medan Kota itu, petugas juga mengamankan seorang pekerja berinsial MT

Dari lokasi penggrebek tersebut, Polisi mengamankan 2 unit  selang, untuk mengoplos gas, selanjutnya petugas juga mengamankan barang bukti, Tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 314 buah, dengan perincian 171 tabung dalam keadaan kosong dan 143 buah dalam keadaan berisi.

Kemudian dilokasi yang sama, juga diamankan 69 buah tabung gas ukuran 12 Kilogram, dengan perincian 45 tabung kosong dan 24 tabung berisi.

" Kasubdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP.Teguh Yuswardhie, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, Sudah kita amankan dua orang tersangka, salah satu tersangka adalah anggota Lantas Polsek Medan Kota,"ungkap Teguh


Teguh menjelaskan dimana pelaku dalam aksi pengloposannya, melakukan pengloposan dari tabung gas ukuran 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram.

"Modusnya, dari gas ukuran 3 kilogram bersubsidi dipindahkan ke Tabung 12 Kilogram, dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut,"sebut perwira melati dua itu.

Menurut informasi yang didapat, usaha pengloposan gas tersebut, kuat dugaan milik Aiptu.AS personil Polsek Medan Kota, yang sudah berjalan setahun belakangan  melakoni bisnis haramnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website