Anas resmi ditahan KPK

Sabtu, 11 Januari 20140 komentar



Anas Urbaningrum ditahan KPK 
 
Saat mendatangi KPK siang tadi, Anas tidak didampingi tim kuasa hukumnya. Hal itu membuat mantan Ketua Umum Demokrat tersebut tidak diperiksa penyidik. 

Mengenai hal tersebut, Firman memberikan alasannya. "Karena bagi kami tim penasehat hukum, tidak lebih dari penegakan hukum citarasa kekuasaan. Apa yang disampaikan Mas Anas kami akan dalami secara hukum. Kami sudah bisa memperhitungkan, makanya kami tidak mendampingi," ujar Firman.

Firman dan beberapa kuasa hukum Anas lainnya langsung mendatangi KPK, usai kliennya ditahan di Rutan KPK. Dia menambahkan, pihaknya melihat penegakan hukum yang dilakukan kepada kliennya cenderung lebih mengedepankan kekuasaan dibanding keadilan.

Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website