DPRD Sumut melalui 10 fraksi Setujui P-APBD Sumut 2013
Senin, 25 November 20130 komentar
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menandatangi dan menyerahkan berkas pengesahan Ranperda P-APBD 2013 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumut.
Desas-desus ditolaknya rasionalisasi Ranperda Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Sumut 2013 oleh DPRD Sumut hanya macan ompong yang mengaum . Dengan suara bulat 10 fraksi di DPRD Sumut akhirnya menyetujui pengesahan Perda P-APBD Sumut 2013, Jumat (22/11/2013) petang.
"Kami dapat memahami Ranperda P APBD ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Dengan catatan tidak tertutup kemungkinan anggota Fraksi PDI Perjuangan akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur apabila hal-hal yang kami sarankan tidak ditindaklanjuti," ujar Analisman Zalukhu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pendapat akhir fraksinya.
Itulah istilah drama politik yang dipertontonkan Fraksi PDIP dengan dalih catatan, Fraksi PDI Perjuangan yang dikenal kritis terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Pemprov Sumut juga turut menyetujui Ranperda P-APBD Sumut 2013 untuk disahkan menjadi Perda P-APBD Sumut 2013.
Ranperda P-APBD 2013 yang disahkan 10 Fraksi tersebut dengan postur, pendapatan yang semula sebesar Rp 8.481.871.649.956,- setelah perubahan menjadi Rp 9.118.133.465.653,- atau bertambah sebesar Rp 636.261.815.696. Sedangkan, pada pos belanja juga meningkat sebesar Rp 165.495.436.492. Dari semula Rp 8.866.922.252.506, menjadi Rp 9.032.417.688.998.
Selisih antara pendapatan dan belanja setelah perubahan senilai Rp 85.715.776.654.
Sementara, penerimaan pembiayaan yang semula pada APBD murni 2013 sebesar Rp 385.050.602.550,- mengalami penurunan menjadi Rp 14.721.591.047. penerimaan pembiayaan tersebut berkurang sebesar Rp 370.323.011.503. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD 2013 direncanakan nihil, setelah perubahan menjadi Rp.100.443.367.701.
"Gubernur juga harus segera memproses dan merealisasikan pencairan dana program pemberdayaan desa yang telah dialokasikan pada APBD 2013 dengan nilai Rp 50 juta perdesa," ujar Analisman.