Ribuan Buruh Di Sumut Tuntut Revisi Upah

Senin, 21 Oktober 20130 komentar

 gambar_berita
Ribuan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Bersatu Sumatera Utara (APBS) melakukan demo di depan Kantor Walikota Medan, Senin (21/10). Aksi buruh menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Walikota untuk melakukan revisi tentang kenaikan upah minimum kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
 Gimin menyebutkan ada enam point tuntutan buruh dalam aksi kali ini. Pertama, mencabut Inpres nomor 9 tahun 2013. Kedua, menghapuskan out sourching. Ketiga, mengehentikan pemadaman listrik. Keempat, menjamin ketersediaan gas. Kelima, revisi segera UMP dan UMK sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Terakhir, menghentikan kekerasan terhadap pekerja /buruh .“Mana janjimu Pak Plt Walikota yang ingin merevisi UMP dan UMK, jangan bohongi kami. Kalau tidak sanggup mundur saja dari jabatanmu,“ teriaknya lagi dan disambut tepuk tangan seluruh buruh yang hadir.


Mengenai outsourching, Eldin juga berjanji akan mengusulkan ke Apindo dan gubernur untuk dihapuskan. “ Pemko Medan hanya bisa mengusulkan,“ sebutnya.

Mendengarkan janji Eldin buruh mengaku senang, Namun untuk kali ini buruh tidak mau kembali kecolongan. Apabila dalam dua hari ke depan tidak ada kabar berita mengenai revisi upah, maka buruh akan kembali hadir dengan masa yang lebih besar. “Kami pegang janjimu Pak Plt Walikota, kalau dalam dua hari tidak ada maka kami akan datang kembali dengan masa yang lebih besar,“ ancam Gimin.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website