Kasus Korupsi Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu Masuk Kejatisu

Sabtu, 05 Oktober 20130 komentar



Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMMPBB) mendatangi gedung Kejati Sumut di bawah guyuran hujan deras.
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Tapsel dan meminta Kejati Sumut segera menindaklanjutinya.
Kordinator aksi, Andi Lumalo Harahap dalam orasinya membeberkan dugaan korupsi pengerjaan bangunan sekolah yang tidak selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2012 berjumlah miliaran rupiah.
“Kondisi ini mengakibatkan anak sekolah kurang fasilitas belajar hingga jangka waktu satu tahun,” kata Andi Lumalo Harahap.
Dia juga menjelaskan, adanya dugaan pemaksaaan pungutan liar pemberkasan sertifikasi guru yang dilakukan oknum-oknum di Disdik Tapsel senilai Rp200.000/pemberkasan awal yang berdalih uang terimakasih.
“Ini adalah gratifikasi dan diakui Kadisdik Tapsel Ikhsan Lubis sewaktu rapat dengar pendapat dengan DPRD Tapsel. Namun Bupati Syahrul Pasaribu hanya diam dan terkesan membela kadis,” kata Andi Lumalo.
Di situ, Lumalo juga melaporkan adanya pemaksaan siswa SD menjadi kuli untuk pengerjaan bangunan sekolahnya. Siswa diajarkan bermentak budak dengan mencari dan mengangkat batu sungai untuk material bangunan sekolah.

Padahal pembangunan sekolah itu sudah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 lalu.
“Namun semua itu tidak dihiraukan Bupati Syahrul Pasaribu. Ini celaka karena pemimpin sudah tak lagi memiliki nurani,” tandas Lumalo.
Untuk itu, AMMPBB meminta Kejati Sumut segera menangkap dan memenjarakan Kadisdik Tapanuli Selatan Ikhsan Lubis dan Bupati Syahrul Pasaribu.
Aksi yang diwarnai guyuran hujan deras itu sempat tak mendapat tanggapan dari Kejati Sumut. Namun massa aksi mendorong pagar dan memblokir jalan di depan Gedung Kejati Sumut.
Akhirnya, Kasi penkum Kejati Sumut Chandra Purnama berkenan menemui demonstran dengan menggunakan payung.
“Kami akan sesegera mungkin mengecek kembali proses administrasi dan menindsaklanjutinya ke tingkat penyelidikan. Pihak kejaksaan tinggi juga menanggapi sangat serius terhadap persoalan yang menyangkut dunia pendidikan,” kata Chandra.
Setelah berdialog kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Konfirmasi kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu melalui nomor 0811616XXX, kakak kandung Gus Irawan Pasaribu itu enggan memberi tanggapan atas sambungan telepon dan pesan yang terkirim.
Begitu juga dengan Kadisdik Tapsel Ikhsan Lubis yang enggan memberi tanggapan saat dikonfirmasi melalui nomor 08126475XXX.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website