Gamdi Tambunan SH Ketua LSM Warisan Orde Baru minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Irprovsu) diminta mengaudit dana promosi pembangunan pariwisata Dinas Pariwisata Sumatera Utara (Disparsu) senilai Rp 4,5 miliar yang diduga sarat korupsi Terutama korupsi di “Dana promosi pembangunan pariwisata di Disparsu harus diaudit. Sebab, tidak logis dana Rp 4,5 miliar habis untuk pengeditan dan penayangan di TV,”
Pihak Disparsu tidak transparan dalam perlaksanaan kegiatan proyek promosi tersebut kepada masyarakat. Buktinya, elemen masyarakat yang mencoba minta klarifikasi kepada Kadispasu, Naruddin Dalimunthe tidak bersedia menunjukkan bukti-bukti otentik pelaksanaan kegiatan tersebut.
Misalnya, bukti-bukti pelaksanaan
tender, berita acara, kuitansi pembayaran biaya, bukti kontrak dan jenis
kebudayaan yang dipromosikan serta nama TV dalam maupun luar negeri
yang menayangkan promosi tersebut.
Sanagat diharapka kejatisu mengabil alih kasus ini sebelum ada lapor kasus dugaan korupsi dana promosi pariwisata
Rp 4,5 miliar tersebut atau "KPK harus mengambilalih dugaan korupsi
Disparsu Rp 4,5 miliar tersebut