Kasus Binsos Terus Bergulir

Selasa, 24 Juli 20120 komentar

 

Neman Sitepu, salah seorang pegawai bagian rumah Tangga Biro Umum Kantor Gubsu (Pemprovsu), diperiksa Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, Selasa (23/7) dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp.13 milyar di Biro Umum Kantor Gubsu.Neman Sitepu diperiksa penyidik dengan status tersangka.

Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol.Drs. Sadono Budi Nugroho,SH yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Neman Sitepu. Namun Sadono belum bersedia menjawab apakah usai pemeriksaan, tersangka langsung ditahan."Kebetulan saya masih diluar, nanti kita tengok hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan bisa dilakukan penahanan,"kata Sadono.

Neman Sitepu,datang memenuhi panggilan kedua dan tiba di gedung Ditreskrimum sekira Pukul.10.00wib, tanpa didampingi kuasa hukumnya dan pemeriksan berlangsung sampai malam. Nama Neman Sitepu terseret dalam dugaan korupsi di Biro Umum Kantor Gubsu TA 2011 atas "ocehan" Amiruddin, mantan bendahara umum yang kini ditahan di Poldasu.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website