Sumut Sudah Jadi Ladang NarkobaKejaksaan Stabat Musnahkan 518 Kg Ganja, 1,8 Gram Sabu

Kamis, 13 Oktober 20110 komentar






Medan (Pena Media)
Kejaksaan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, musnahkan 518 kilogram ganja, dan 1,8 gram sabu-sabu, senilai lebih dari Rp 518 juta, setelah berkekuatan hukum tetap. “Kita musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Haji Faturrahman SH di Stabat, Selasa (11/10). Bahwa pemusnahan barang bukti ganja dan sabu-sabu ini, hasil penangkapan tahun 2008 – 2010, yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Stabat, dan harus dieksekusi, katanya.
“Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa Kabupaten Langkat, benar-benar ingin memberantas narkotika,” katanya. Pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu tersebut, turut juga dihadiri Kapolres Langkat AKBP Haji Mardiyono dan Ketua PN Stabat Hj Dewi SH, katanya.




Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website