DPRD SU Akan Bentuk Pansus PLN

Kamis, 13 Oktober 20110 komentar



Kantor PLN Pusat


Medan (Pena Media)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) segera merekomendasikan pembentukan pansus kelistrikan berdasarkan desakan atas  laporan masyarakat yang diterimanya, petugas P2TL sewenang-wenang dalam melakukan tugasnya di lapangan dengan langsung menghakimi dan menjatuhkan denda dengan kesalahan yang tidak diketahui pelanggan. Dia juga menilai petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Perusahaan Listrik Negara (PLN), tidak simpatik terhadap masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Ini dipaparkan Komisi D (DPRD SU)  dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Sumut dengan PLN wilayah Sumut, Kamis (12/10). Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Tunggul Siagian tersebut banyak membahas operasi P2TL yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Dahlan Iskan Dipastikan Calon Dirut PLNJika PLN tidak merobah cara kerjanya yang sudah meresahkan rakyat Sumatera Utara Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) akan segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk membentuk pansus kelistrikan. Hal ini untuk mengatasi masalah P2TL yang meresahkan masyarakat.
"Peraturan tetap ditegakkan, tapi dengan simpatik. Jangan menakut-nakuti masyarakat," ujarnya Ajibsah salah seorang anggota Komisi D dari Fraksi Partai Golkar seraya mengatakan bahwa hal ini merugikan masyarakat.

Dirut PLN :Dahlan Iskan
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website