Reses DPRD SU Temukan Dugaan Proyek Fiktif BDB

Rabu, 12 Oktober 20110 komentar


Kantor Bupati Asahan


Asahan (Pena Media)
Tim reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, menemukan adanya dugaan proyek fiktif penggunaan dana bantuan daerah bawahan (BDB) dalam pembangunan jalan dan pemberian bibit di Kabupaten Asahan.
“Kontraknya ada tetapi realisasinya tidak ada,” kata anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon di Medan, Minggu.
Menurut Muslim, pihaknya telah menemukan adanya dua kontrak penyerahan BDB tersebut dari Pemprov Sumut ke Pemkab Asahan.
Dua proyek dari dana BDB itu adalah pengaspalan jalan di Dusun 13 Desa Lubuk Palas, Kecamatan Air Joman sepanjang empat kilometer dengan pagu Rp1 miliar dan pemberian bibit bagi petani dengan pagu Rp750 juta.
Ketika diperiksa di lapangan, pihaknya sama sekali tidak menemukan ada pengaspalan jalan di Desa Lubuk Palas.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Asahan beralasan bahwa realisasi dana tersebut dialihkan ke lokasi lain yakni Desa Bangun Sari.
Pihaknya beranggapan Dinas PU Pemkab Asahan hanya berkilah untuk menutupi tidak adanya realisasi dari dana BDB tersebut.
Hal itu disebabkan pengalihan lokasi pembangunan dari dana DBD tersebut harus tercatat dalam buku APBD dan melewati revisi anggaran.
Demikian juga dengan pemberian bibit bagi petani yang harus direalisasikan Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Asahan untuk membantu kalangan petani.
Namun petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Asahan memberikan alasan yang kurang dapat diterima dengan menyebutkan bibit tersebut belum dapat disalurkan karena masih berusia dua bulan.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website