Rumah Rudi Hartono Ketua DPRD Langkat
di Perumahan Mutiara Indah Jalan Kapten Muslim Medan,
Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN (Persero) benar-benar menepati janji. Rabu (27/9), Tim P2TL memutus aliran listrik di rumah Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun di Komplek Mutiara Indah No 3 Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Rudi Hartono Ketua DPRD Langkat Dari Partai Demokrat
Pencurian itu terungkap saat tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Medan melakukan pemeriksaan listrik di rumah Rudi Hartono Ketua DPRD Langkat dari Partai Demokrat anak dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun sebut. Menurut pemaparan Humas PLN Medan, Rosna, didampingi Kepala Pelaksana P2TL Medan, Khairuddin, Kamis (15/8), pukul 11.00 WIB, tim P2TL melakukan penertiban penggunaan tenaga listrik kepada pelanggannya di rumah pribadi di perumahan Mutiara Indah jalan Kapten Muslim Medan.
Setelah dihubungi, Kanit 4 Resum Poldasu Kompol M Sitorus SH langsung berbicara dengan Rudi Hartono Bangun. Dari percakapan tersebut, Rudi Hartono Bangun meminta agar menemuinya besok (hari ini, Red) karena dirinya sedang berada di Langkat. Bahkan, dalam percakapan melalui sambungan telepon itu sempat terjadi perdebatan kecil karena Rudi Hartono Bangun menanyakan kapasitas keberadaan polisi di kediamannya.
Tapi sayangnya, permintaan Rudi Hartono Bangun langsung ditolak Tim P2TL PLN Medan. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas P2TL PLN Medan langsung mengambil tindakan dengan memutus aliran listrik di kediaman Rudi Hartono Bangun. Pemutusan listrik itu dilakukan melalui tiang listrik yang terpancang di luar halaman rumah Rudi Hartono Bangun, kira-kira berjarak 7 meter dari luar pekarangan rumahnya.
Usai melakukan pemutusan listrik tersebut, polisi kemudian melakukan berita acara, sedangkan petugas P2TL PLN Medan langsung menyerahkan barang bukti kabel listrik sepanjang 14 meter yang berhasil diputus dari tiang listrik. "Kapasitas polisi berada di kediaman Rudi Hartono Bangun untuk keperluan olah TKP demi menemukan fakta-fakta di lapangan. Sebab kami menerima laporan pihak PLN ke Poldasu pada tanggal 14 September lalu dengan nomor laporan LP 1658/IX/2011/SPKT I," ujar Kanit 4 Resum Poldasu, Kompol M Sitorus SH.
Wahyu menambahkan, petuags PLN Medan juga Rabu (28/11) akan dipanggil ke Poldasu. "Besok (hari ini, Red) kami ke Poldasu untuk bertemu pengacara Rudi Hartono Bangun untuk meminta klarifikasi. Harus siap kok memberi klarifikasi. Kita lihat saja bagaimana selanjutnya nanti ya," ujar Wahyu kepada Sumut Pos