Medan: Menurut BI Satu BPR di Sumut Belum Tambah Modal

Minggu, 01 Mei 20110 komentar



MEDAN-(MI)
Satu dari 51 bank perkreditan rakyat (BPR/S) yang beroperasi di wilayah kerja  (BI) Medan, berada dalam pengawasan karena mismanajemen.
Pengawas Bank Madya Senior BI Medan, Indra Yuhari mengatakan, sampai saat ini ada satu BPR yang dalam pengawasan khusus BI Medan karena capita, adequasi ratio (CAR) berada di bawah 4 persen.
“Ada satu BPR yang beroperasi di daerah ini berada dalam pengawasan BI. Saya tidak usah sebutkan nama BPR-nya,” paparnya, kemarin, di Medan.
Dia mengungkapkan, BPR tersebut diberikan waktu enam bulan untuk menambah modal, sehingga bisa lepas dari pengawasan khusus BI. “Masih ada waktu untuk membenahi permodalan BPR itu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila nanti ternyata pemiliknya menyerah dan angkat tangan, lanjut dia, BPR itu akan diserahkan kepada Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selanjutnya, kata dia, nasib BPR tersebut berada ditangan LPS apakah mau dilikuidasi atau ditutup.
Mengenai perkembangan BPR di wilayah kerja BI Medan, menurut dia, kalau dilihat dari jumlah banknya memang relatif tetap atau tidak bertambah dalam beberapa tahun terakhir, namun jaringannya bertambah menjadi 102 unit yang terdiri dari 44 konvensional, tujuh BPRS,26 kantor cabang, serta 26 kantor kas.
“Sampai Februari 2011, total aset BPR/S di wilayah kerja BI Medan mencapai Rp7 triliun, kredit yang disalurkan mencapai Rp4,5 triliun, dan dana pihak ketiga mencapai Rp5 triliun,” tambahnya. [hmt]
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website